JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, merespon usulan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno yang meminta adanya referendum soal pemindahan Ibu Kota.
Menurut Moeldoko, usulan tersebut tak perlu dilakukan. Pasalnya, sudah ada anggota dewan sebagai wakil rakyat.
"Saya pikir kita punya dewan yang mewakili ada anggota dewan. Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: MPR Minta Dilibatkan Bahas Pemindahan Ibu Kota
Moeldoko memastikan, pemerintah akan menghitung dari sisi ekologi Kalimantan yang nantinya akan menjadi ibu kota baru.
Sehingga, hal itu menepis adanya kritikan yang menyatakan ibu kota nantinya akan merusak Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
"Itu sudah dihitung jadi sisi ekologinya. Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan sudah membuat kajian-kajian pasti sudah dipikirkan," jelasnya.
Moeldoko juga menepis adanya kritikan yang menyatakan pemindahan ibu kota belum mendesak. Seharusnya, kata dia, bangsa Indonesia bisa melihat persoalan itu jauh ke depan.
Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi: Masih Tunggu Kajian
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, seharusnya rencana kebijakan pemindahan ibu kota bisa dilihat untuk kepentingan negara dalam 100 tahun ke depan.
"Bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan. kalau tidak dimulai, kapan lagi? Karena inisiasi mengembangkan ibu kota kan sudah lama. Kalau dipikirkan terus kan tidak terealisasi. terus kapan mau move on-nya?" tandasnya.
(Awaludin)