BANDUNG - Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung Irman Sugema memutuskan menonaktifkan Kompol C untuk mempermudah pemeriksaan.
"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan (dari jabatannya)," kata Irman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).
Irman beralasan, dengan dinonaktifkan Kompol C, diharapakan yang bersangkutan dapat fokus terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.

Seperti diketahui, Kompol C diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.
Baca Juga: Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Berpangkat Kompol
Hal itu pun ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di waktu dan tempat yang sama. Ia menyebutkan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar masih berlangsung hingga kini.
"Pemeriksaan tidak dilakukan kepada yang bersangkutan saja. Kita membutuhkan kesaksian lain dalam pemeriksaan internal ini," ucap Truno.
Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.