Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Ormas di Surabaya Diperiksa Soal Perusakan Bendera Merah Putih

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2019 |20:05 WIB
 4 Ormas di Surabaya Diperiksa Soal Perusakan Bendera Merah Putih
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak empat organisasi masyarakat (ormas) memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (24/8/2019). Mereka yang hadir meliputi Susi Rohmadi dari FKPPI, Dj Arifin dari Sekber Benteng NKRI. Disusul Arukat Djaswadi dari Sekber Benteng NKRI dan Basuki dari Pemuda Pancasila.

Namun ada satu ormas yang belum memenuhi panggilan penyidik yakni Agus Fachrudin alis Gus Din dari Wali Laskar Pembela Islam Surabaya. Keempat ormas tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar kasus perusakan bendera merah putih yang ada di depan asrama mahasiswa papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya. Status mereka dalam kasus ini sebagai saksi.

 Baca juga: Menhan Duga Kelompok Bersenjata Dalangi Kerusuhan di Papua

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, penyidik memanggil lima ormas untuk dimintai keterangan mengenai kasus perusakan bendera di Jalan Kalasan 10 Surabaya. Dimana 4 ormas hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement