DEPOK - Serorang anggota Polri Kompol Nadadap mengalami penganiayaan yang dilakukan sopir angkot T 19 jurusan Depok-Pasar Rebo di Depan Apartemen Taman Melati Jalan Margonda Raya Kota Depok, sekira 00.10 WIB, Sabtu 24 Agustus 2019.
Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok ini pun mengalami luka di mulut akibat dibenturkan dengan kepala pelaku, selain itu pelaku bahkan hendak menusuk korban dengan gunting.
"Ya benar kejadian tersebut masih kami tangani," kata Kepala Urusuan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (25/8/2019).

Kompol Nadadap saat ini bertugas sebagai Kanit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Metro Jaya mendapatkan penganiayaan itu, lantaran pelaku sopir T 19 kesal dengan korban yang memotong laju kendaraanya.
"Menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga warna Putih Kompol Nadadap dari rumahnya Depok menuju Pasar Minggu karena tugas kantor di Koja, Jakut. Dalam perjalanan setelah melewati TL Margonda - Juanda Nadadap semula berada pada jalur kanan mengambil ke jalur kiri secara perlahan, dikarenakan jalur kanan dimasuki oleh kendaraan yang datang dari jalan Ir H. Juanda," tuturnya.
Baca Juga: Dinas Kehutanan DKI Tegaskan Tak Ada Pelanggaran pada Instalasi Gabion
Akan tetapi, dari arah bersamaan angkot T19 yang melintas merasa terhalang kendaraaan Nadadap dan kendaraan lain. Merasa emosi sopir angkot tersebut berulang kali memepet kendaraan Nadadap, keduanya berhentikan kendaraan dan Kompol Nanadap menanyakan SIM karena dia srorang anggota polisi.
"Kamu punya SIM tidak? Saya Polisi" kata Kompol Nadadap kepada Sopir angkot T19. Lalu Sopir tersebut mengatakan "ngaku-ngaku polisi lagi" dan langsung menyundulkan bagian kepalanya ke bagian wajah Nadadap hingga mengakibatkan luka dan berdarah pada bagian bibir," imbunya.