Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KontraS Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Rasis terhadap Mahasiswa Papua

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |09:04 WIB
KontraS Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Rasis terhadap Mahasiswa Papua
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua di Istana Merdeka menolak rasisme (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Papua dan Papua Barat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat tumpah ruah ke jalan untuk memprotes penangkapan dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya. Asrama mahasiswa Papua di Surabaya sempat dikepung massa dari beberapa ormas dan pria berpakaian militer atas tuduhan pembuangan bendera merah putih. Saat itulah, penghuni asrama diduga mendapat serangan verbal kata-kata rasis dan penghinaan.

Tak hanya itu, polisi juga turut serta menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa Papua agar mereka keluar dari asrama. Setelah itu aparat langsung menciduk 43 penghuni asrama dengan dalih ingin diperiksa atas dugaan pembuangan bendera merah putih. Polisi lalu melepaskan mereka.

Tak terima diperlakukan secara represif dan rasis, masyarakat Papua akhirnya turun ke jalan untuk memprotes tindakan tersebut. Tak ayal, dalam demonstrasi itu terjadi kerusuhan yang meliputi pembakaran kantor pemerintahan, blokade jalan dan perusakkan fasilitas umum. Gelombang kerusuhan tercatat masih terjadi hingga kemarin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua berkaitan dengan peristiwa di Malang dan Surabaya. Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada 'agenda besar' di balik peristiwa yang terjadi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement