Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Minta Petahana Tidak Dapat Pin Emas kecuali Anggota DPR Baru

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |14:02 WIB
 PPP Minta Petahana Tidak Dapat Pin Emas kecuali Anggota DPR Baru
Anggota Komisi III, Arsul Sani (foto: Okezone.com/Muhammad Rizky)
A
A
A

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019–2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sekira Rp4,1 miliar.

 Baca juga: Polemik Pin Emas DPRD DKI, Fadli Zon Mengaku Pakai Pin KW

Kesekjenan DPR menyatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Mereka juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.

Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019–2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.

Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip Okezone.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement