Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019–2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sekira Rp4,1 miliar.
Baca juga: Polemik Pin Emas DPRD DKI, Fadli Zon Mengaku Pakai Pin KW
Kesekjenan DPR menyatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Mereka juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019–2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip Okezone.
(Awaludin)