Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Ingatkan Jokowi Siapkan RUU Sebelum Pindahkan Ibu Kota

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |14:15 WIB
 PPP Ingatkan Jokowi Siapkan RUU Sebelum Pindahkan Ibu Kota
Sekjen PPP, Asrul Sani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyatakan partainya mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan Timur.

Namun, kata Arsul sebelum dilakukan, pemerintah harus melakukan perhitungan yang matang serta menyiapkan landasan hukumnya.

"Secara prinsip setuju, hanya sebagai wakil rakyat kita perlu mendapat penjelasan lebih detil dan saya yakin nanti presiden akan mengumpulkan koalisinya bahas lebih detil," kata Arsul di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Gubernur Kaltim Tawarkan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Jadi Pusat Ibu Kota

Nantinya kata dia, setelah dilakukan kajian yang mendalam dan sudah jelas akan melakukan pemindahan ibu kota, maka pemerintah harus menyiapkan rancangan undang-undang sehingga bisa segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Sebab, lanjutnya proses pemindahan ibu kota membutuhkan waktu yang tidak sebentar lantaran ada sejumlah proses yang harus dilakukan. Dengan begitu ketika ada landasan hukum maka pemindahan tersebut bisa dipastikan dilakukan meski terjadi pergantian kepemimpinan di DPR maupun Presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement