Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan Ulang KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |10:30 WIB
Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan Ulang KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta
Ahmad Heryawan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pagi ini memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher –sapaan akrabnya– akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta untuk tersangka sekda nonaktif Jabar, Iwa Karniwa (IWK).

Pemeriksaan terhadap Aher merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Aher sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 26 Agustus.

Baca juga: Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Mangkir dari Panggilan KPK 

"Ya yang bersangkutan jadi saksi untuk IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari kemarin (panggilan pemeriksaan) kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).

Ahmad Heryawan memenuhi panggilan KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Berdasarkan pantauan Okezone, Aher datang memenu‎hi panggilan KPK sekira pukul 09.10 WIB.

Aher mengatakan surat panggilan pemeriksaan sebelumnya dari KPK tidak sampai‎ ke dirinya. Oleh karena itu, Aher baru memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta 

"‎Undangan (panggilan) enggak sampai," ucap Aher di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement