Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Jalur Busway saat Hindari Razia, Pengendara Dihukum Dorong Motor

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |14:30 WIB
Masuk Jalur Busway saat Hindari Razia, Pengendara Dihukum Dorong Motor
Pengendara dihukum dorong motor di jalur busway (potongan video)
A
A
A

JAKARTA – Jalur busway sayogianya dipakai untuk lintasan bus Transjakarta atau ambulans dalam kondisi darutat. Tapi, masih saja ada pengendara yang menyerobotnya. Seperti yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @sekdrinfo dan turut memantion akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pagi, terlihat beberapa pengendara sepeda motor dihukum oleh petugas gara-gara masuk jalur busway.

Pemotor itu diduga nekat masuk jalur bus Transjakarta karena menghindari razia kendaraan oleh kepolisian.

Hukuman yang diberikan kepada mereka adalah diminta mendorong sepeda motornya di jalur busway.

“9.31 Pemotor yang memasuki jalur Bus Way dihukum oleh petugas mendorong kendaraan karna berusaha menghindari Razia. @TMCPoldaMetro Lokasi KaliDeres,” tulis akun @sekdrinfo dalam pengantar videonya.

Video itu diduga direkam warga dari atas bus Transjakarta yang berjalan di belakang para pemotor tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement