JAKARTA – Jalur busway sayogianya dipakai untuk lintasan bus Transjakarta atau ambulans dalam kondisi darutat. Tapi, masih saja ada pengendara yang menyerobotnya. Seperti yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @sekdrinfo dan turut memantion akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pagi, terlihat beberapa pengendara sepeda motor dihukum oleh petugas gara-gara masuk jalur busway.
Pemotor itu diduga nekat masuk jalur bus Transjakarta karena menghindari razia kendaraan oleh kepolisian.
Hukuman yang diberikan kepada mereka adalah diminta mendorong sepeda motornya di jalur busway.
“9.31 Pemotor yang memasuki jalur Bus Way dihukum oleh petugas mendorong kendaraan karna berusaha menghindari Razia. @TMCPoldaMetro Lokasi KaliDeres,” tulis akun @sekdrinfo dalam pengantar videonya.
Video itu diduga direkam warga dari atas bus Transjakarta yang berjalan di belakang para pemotor tersebut.
09.31 Pemotor yang memasuki jalur Bus Way dihukum oleh petugas mendorong kendaraan karna berusaha menghindari Razia. @TMCPoldaMetro Lokasi KaliDeres pic.twitter.com/4WloXJJLVd
— Info Sekita Kita (@sekdrinfo) August 27, 2019
Beberapa warganet berkomentar atas video itu.
“saya lebih setuju hukuman seperti ini.. efek jera nya kerasa, dibandingkan tahan SIM/STNK,” tulis akun @yosapasa.
“Setuju, mending di hukum sosial aja drpd di tilang,” komentar akun @deddytriwahyudi.
Akun @patanald berkomentar dengan nada menyindir, “mungkin ini masih memperingati hut RI, jd mereka ikut Jalan Santay with Busway hehe.”
(Salman Mardira)