Menurut Iqbal, seharusnya tidak ada perbedaan yang didapatkan pasien pengguna BPJS Kesehatan maupun uang bayar. Termasuk juga dalam hal pelayanan karena menurutnta, hak mereka sebagai pasien juga sama.
“Seharusnya tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPKS Kesehatan dengan umum (bayar cash). Termasuk itu (mengikuti nomor antrean). Kita akan selediki dan tindaklanjuti,” tegasnya.
(Salman Mardira)