Korlap Aksi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya
Tri Susanti menjadi korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim. Aksi tersebut dilakukan untuk mengusut perusakan bendera merah putih yang ada di depan AMP. Susi merupakan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya. Namun, belakangan Susi dipecat sebagai anggota FKPPI Surabaya setelah kasus dugaan rasisme mencuat.

Diperiksa Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme, Tri Susanti dipanggil Polrestabes Surabaya pada Sabtu 24 Agustus 2019. Saat itu Tri Susanti dimintai keterangan seputar insiden yang terjadi di AMP dengan status sebagai saksi. Tri Susanti diperiksa bersama tiga orang dari ormas berbeda.
Baca Juga : Tri Susanti Jadi Tersangka Kasus Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua
Setelah itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Tri Susanti pada Senin 26 Agustus 2019 dengan status sebagai saksi.
Baca Juga : Kadernya Jadi Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua, Gerindra Dukung Proses Hukum
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.