Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prada Deri Keberatan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |20:33 WIB
Prada Deri Keberatan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Prada Deri Pramana (Foto: Melly Puspita)
A
A
A

PALEMBANG - Prada Deri Pramana, di depan majelis hakim di Pengadilan Militer (PM) I -04 Palembang, mengaku khilaf melakukan pembunuhan terhadap Vera Oktaria. Deri mengaku kesal lantaran Vera mengaku sudah hamil 2 bulan.

Dikatakan Prada Deri, awal mula dirinya kabur dari pendidikan di Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga terjadinya pembunuhan terhadap Vera lantaran Deri tidak mau mengikuti seleksi komando yang diadakan jajaran Kodam II/Sriwijaya.

"Saya tidak mau melanjutkan seleksi komando tetapi nama saya masih tercantum dan dipanggil oleh tim seleksi komando," ucap Prada Deri, Kamis (29/08/2019).

Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Pacar, Prada Deri Minta Dihukum Ringan 

Selain itu, untuk menyangkal Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana yang dituntut oleh Oditur Mayor Chk D Butar Butar Kamis, 22 Agustus 2019 lalu Prada Deri mengatakan tidak pernah sekali pun ada niat untuk mencelakai Vera.

"Saya tidak pernah mau ingin mencelakai Vera, saya mengaku khilaf yang mulia," ujar Prada Deri.

Prada Deri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement