Terkahir, Komnas HAM juga meminta kepada pemerintah agar akses informasi di Papua kembali dibuka. Hal tersebut untuk mempermudah investigasi peristiwa di Negeri Cenderawasih.
“Akses informasi juga harus dibuka sehingga proses pembangunan jalan damai dan investigasi terhadap semua kejadian di papua menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka terhadap, Tri Susanti atas kasus rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya.
(Qur'anul Hidayat)