Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekda Nonaktif Jabar sebagai Tersangka Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |10:09 WIB
KPK Periksa Sekda Nonaktif Jabar sebagai Tersangka Kasus Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan presiden direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Meikarta.

Baca juga: KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta 

Bartholomeus diduga bersama-sama terpidana korupsi ini yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Mereka diduga menyuap mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang.

Baca juga: KPK Konfrontir 2 Legislator PDI-P Diduga Terkait Aliran Suap Proyek Meikarta 

Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement