Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui tengah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), terutama di bagian pasal penambahan pimpinan MPR. Karena itu, kata Cak Imin, PKB bakal melakukan pembahasan dengan koalisi atau pun fraksi-fraksi lainnya terkait penambahan pimpinan MPR ini.
Dia mengaku PKB bakal terbuka dengan hasil akhir yang akan diputuskan nantinya. "Ya MPR itu membutuhkan kebersamaan. Kalau itu solusi kebersamaan, why not?" ujarnya.
Usulan penambahan kursi pimpinan MPR awalnya dilontarkan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir semua fraksi yang ada di parlemen.
Baca Juga: Pimpinan MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya!
(Arief Setyadi )