Untuk diketahui, dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN, Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa di Kabupaten Magelang masih terdapat kurang lebih 475 ribu bidang tanah yang belum terdaftar atau memiliki sertifikat. Pihaknya menargetkan bahwa hingga tahun ini, sebanyak 60 ribu sertifikat akan diterbitkan untuk bidang tanah di kabupaten tersebut.
Di Jawa tengah sendiri diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah yang mana dari jumlah tersebut baru sekira 57,79 persen memiliki sertifikat. Sementara sisanya atau kurang lebih sejumlah 9.194.456 bidang tanah belum terdaftar. Menteri Agraria dan Tata Ruang memperkirakan bahwa seluruh bidang tanah di Jawa Tengah akan memiliki sertifikat pada tahun 2025 mendatang seiring dengan pelaksanaan program percepatan tersebut.
"Tapi, teman-teman mengatakan, jika Pemda membantu dan sekarang banyak sekali Pemda telah membantu, bisa kita percepat jadi tahun 2023," ucapnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.