Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU PKS Dianggap Sebagai Jalan Keluar Perlindungan Perempuan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |22:45 WIB
RUU PKS Dianggap Sebagai Jalan Keluar Perlindungan Perempuan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang saat ini akan segera disahkan di DPR dipandang mampu memberikan jalan keluar untuk perlindungan perempuan.

Hal itu diungkap Ketua PP Fatayat NU Hj Anggia Ermarini yang menggelar diskusi wartawan di Cafe Tjikini Lima, Jakarta Pusat.

“RUU PKS menjawab rasa keadilan masyarakat, maka kami PP Fatayat NU mendorong agar RUU ini segera disahkan tidak lagi perlu jadi perdebatan,” kata Aktivis perempuan NU Yang akrab disapa Anggi.

Maraknya kasus pelecehan seksual dan rendahnya sanksi hukuman selama ini dinilai Anggi akibat dari belum adanya regulasi Yang kuat. “Adanya RUU PKS tentu menjadi solusi meminimalisasi tindak kekerasan seksual terhadap kaum perempuan,” katanya.

Baca Juga: Belum Juga Disahkan, RUU PKS Terhambat Pemilu 2019

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement