Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Capim KPK Harus Kantongi Terobosan Inovatif dan Solutif Basmi Koruptor

Fetra Hariandja , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |13:16 WIB
Capim KPK Harus Kantongi Terobosan Inovatif dan Solutif Basmi Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri, mengaku memiliki banyak terobosan inovatif dan solutif. Cara jitu yang dimillikinya mampu memberantas korupsi hingga akarnya.

Meski pencalonannya menuai pro-kontra, Kapolda Sumatera Selatan ini mengklaim terobosannya dinilai akan membuat para koruptor ketar-ketir.

Baca juga: Guru Besar Antikorupsi Surati Jokowi, Desak Selektif Pilih Capim KPK 

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT (operasi tangkap tangan) dan menurut saya hal tersebut tidak cukup. Harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh, dan upaya-upaya pencegahan. Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," kata Firli, di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Mantan ajudan wakil presiden Boediono ini menambahkan, selain upaya tersebut, ada strategi yang saat ini belum dilakukan KPK. Strategi itu dengan melakukan upaya mitigasi.

Baca juga: Capim KPK Sangat Kredibel, Pekerjaan Besar jadi Tantangan 

Langkah ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.

"KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah. KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN, dan penyusunan RKP bersama pemerintah," paparnya.

Jenderal bintang dua ini juga menekankan kualitas sumber daya manusia (SDM) KPK. Perlu ditingkatkan dan diberikan pendidikan pelatihan terkait wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air.

Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Terima Kritikan, Bukan Malah Menantang 

Kemudian instrumental perundang-undangan terkait tugas pokok KPK. Menurut dia, tugas pokok KPK harus diperluas juga pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta, serta monitoring.

Baca juga: KPK Butuh Pemimpin Baru, Ini 4 Alasannya 

"Korupsi itu timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan, dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan," ujarnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement