"Jadi keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," kata Mantan Panglima ABRI tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kelompok perusuh di Papua melibatkan pihak asing dalam beberapa aksi yang sempat terjadi di wilayah tersebut.
Baca juga: Istana: Benny Wenda Dalang Unjuk Rasa Berujung Rusuh di Papua
"Kami sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di international ya jadi kami harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Tito saat acara HUT Polwan ke-71 di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Minggu 1 September 2019.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah mendeportasi empat orang warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong.
Berikut identitas dari para WN Australia yang dideportasi:
a. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki