Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Batasi Orang Asing Masuk ke Papua

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |16:28 WIB
Pemerintah Batasi Orang Asing Masuk ke Papua
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah membatasi akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat, pasca unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan karena menuntut referendum di Bumi Cendrawasih.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dirinya sudah rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi terkait dengan dugaan keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua

Hasilnya, akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi untuk sementara hingga situasi keamanan benar-benar kondusif.

"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menlu dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

 Baca juga: Ini Asal Mula 4 Warga Australia Ikut Aksi Referendum di Kota Sorong-Papua

"Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," imbuh dia.

 Papua

Wiranto menuturkan, langkah pembatasan ini dilakukan dalam rangka mengamankan situasi keamanan nasional. Pembatasan ini juga sifatnya hanya sementara. Menurutnya, negara memiliki hak untuk melakukan pembatasan itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement