JAKARTA - Pemerintah membatasi akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat, pasca unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan karena menuntut referendum di Bumi Cendrawasih.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dirinya sudah rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi terkait dengan dugaan keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua
Hasilnya, akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi untuk sementara hingga situasi keamanan benar-benar kondusif.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menlu dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Ini Asal Mula 4 Warga Australia Ikut Aksi Referendum di Kota Sorong-Papua
"Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," imbuh dia.

Wiranto menuturkan, langkah pembatasan ini dilakukan dalam rangka mengamankan situasi keamanan nasional. Pembatasan ini juga sifatnya hanya sementara. Menurutnya, negara memiliki hak untuk melakukan pembatasan itu.