SORONG - Empat orang warga asing asal Australia dengan tujuan pulau wisata Raja Ampat, Papua Barat, Senin (02/9/2019) dideportasi pihak Imigrasi Sorong diduga terlibat dalam aksi massa demo warga Papua di Kota Sorong terkait dengan rasisme yang berujung pada isu Referendum, pada 27 Agustus 2019 lalu.
Empat orang warga asing tersebut dideportasi pihak Imigrasi Sorong, Senin, (2/9/2019) dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar, kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malam.
Baca Juga: Polri: Informasi 7 Warga Sipil Papua Tewas Tidak Benar

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan bahwa keempat warga negara asing tersebut dideportasi pulang ke negaranya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Menurut Cun, keempat warga negara asing tersebut bersama salah seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.