Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Bakal Evaluasi Batas Kecepatan & Muatan Truk di Dalam Tol

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |13:14 WIB
 Menhub Bakal Evaluasi Batas Kecepatan & Muatan Truk di Dalam Tol
Menteri Perhubungan, Budi Karya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91 disebabkan dua persoalan. Pertama ialah kecepatan kendaraan yang terlalu tinggi dan kedua adalah overloading.

"Jadi gini, memang sebenarnya ada dua masalah disini. Satu masalah disiplin kecepatan yang lebih, tentunya kita akan mengatur dengan cara-cara yang lebih pasti, apakah dengan teknik kamera atau apa dengan satu punishment sangat signifikan sehingga sopir-sopir itu juga taat," kata Budi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

 Baca juga: Menhub Duga Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Akibat Geometrik Jalan

"Yang kedua ini overloading, ini juga masalah karena berkaitan dengan kestabilan. Namun, overloading ini berkaitan dengan ekspor ya. Oleh karenanya, walaupun menetapkan bulan Mei ini mestinya overloading ini sudah tidak ada, kita akan bicara lagi dengan para pelaku-pelaku (usaha)," jelasnya.

 Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Budi menuturkan, Kemenhub secara terbatas sedang melakukan latihan terhadap overloading kendaraan pengantar barang. Paling tidak ada satu treatment yang menyatakan mobil-mobil overloading tersebut.

"Jadi ini kita diskusikan dengan stakeholder," imbuhnya.

 Baca juga: Diduga Kabur, Sopir Dump Truck Ternyata Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Perlu diketahui sebelumnya, Senin 2 September 2019 siang, kabar duka menyeruak dari Jalan Tol Cipularang. Sedikitnya delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta itu.

Lokasi kejadian tepatnya berada di Kilometer 91+400 yang secara teritorial masuk wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement