Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial Menjadi Undang-undang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |14:10 WIB
 DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial Menjadi Undang-undang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pekerja Sosial dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Utut.

"Setuju" kata para anggota dewan yang hadir menjawab pertanyaan Utut dengan kompak.

 Baca juga: DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini

Usai disahkan, Pimpina Rapat Paripurna Utut memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher untuk menyampaikan sambutan.

 DPR

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement