Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial Menjadi Undang-undang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |14:10 WIB
 DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial Menjadi Undang-undang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Ali mengaku bersyukur akhirnya RUU tentang Pekerja Sosial dapat disahkan menjadi UU setelah melalui proses yang cukup panjang kurang lebih sembilan bulan.

"Kami berharap dengan disahkan undang-undang ini anda harus membangun integritas, profesionalitas layanan prima, penuh keunggulan," tutur Ali.

Selain membeberikan kesempatan kepada Ketua Komisi VIII, pimpinan rapat turut memberikan kesempatan kepada Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang.

Agus menyatakan, pihaknya siap menjalankan undang-undang yang telah disiapkan oleh DPR demi meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja sosial.

"Dengan disahkannya undang-undang, pemerintah siap untuk menjalankan dan melaksanakannya melalui berbagai upaya," papar Agus.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement