Wiranto menegaskan, keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui Papua dan Papua Barat bagian dari NKRI tidak bisa ditinjau kembali. Dengan demikian, Wiranto menegaskan bahwa referendum kemerdekaan Papua dan Papua Barat sudah tidak bisa lagi dilakukan.
Baca juga: Pembatasan Internet di Papua Akan Normal pada 5 September
"Keputusan PBB itu enggak bisa bolak balik ditinjau kembali diganti lagi enggak bisa. Sehingga jalan untuk ke sana sebenarnya tidak ada lagi," tegasnya.
Sekadar informasi, unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat mulanya dipicu oleh kasus dugaan rasisme di Surabaya. Pada perkembangannya, polisi dan pemerintah mensinyalir ada penumpang gelap di balik kerusuhan yang terjadi.
Penumpang gelap yang dimaksud ialah mereka yang menyisipkan tuntutan referendum kemerdekaan Papua dan Papua Barat ditengah aksi protes menuntut hukuman untuk pelaku rasis. Bendera bintang kejora juga tampak sudah berkibar di seberang Istana Merdeka Jakarta pada saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.