LONDON – Inggris menggagalkan penyelundukan heroin seberat 1,3 ton dengan nilai mencapai 120 juta Poundsterling (Rp2 triliun) yang dianggap sebagai penyitaan narkoba terbesar di negara tersebut.
Obat-obatan itu disembunyikan di handuk dan jubah mandi di kapal kontainer setelah merapat di Suffolk.
Petugas Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengeluarkan obat-obatan dan mengembalikan wadah sebelum melacaknya ke Belanda dan melakukan penangkapan.
Pengungkapan bermula pada 2 Agustus saat petugas menyita sekitar 400 kg heroin di dermaga Felixstowe.
Setelah membawa obat-obatan keluar pada 30 Agustus, petugas meletakkan kembali ke kontainer kapal, yang berlabuh dua hari kemudian di Antwerpen, Belgia.
Wadah itu kemudian dibawa dengan truk ke sebuah gudang di kota pelabuhan Rotterdam, Belanda, di mana petugas menangkap empat orang dalam proses menurunkannya.
Mengutip BBC, Rabu (4/9/2019) obat-obatan itu berasal dari Pakistan.