Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan Heroin Bernilai Rp2 Triliun Berhasil Digagalkan Inggris

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |13:41 WIB
Penyelundupan Heroin Bernilai Rp2 Triliun Berhasil Digagalkan Inggris
Heroin yang ditemukan di Inggris. (Foto/NCA/BBC)
A
A
A

LONDON – Inggris menggagalkan penyelundukan heroin seberat 1,3 ton dengan nilai mencapai 120 juta Poundsterling (Rp2 triliun) yang dianggap sebagai penyitaan narkoba terbesar di negara tersebut.

Obat-obatan itu disembunyikan di handuk dan jubah mandi di kapal kontainer setelah merapat di Suffolk.

Petugas Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengeluarkan obat-obatan dan mengembalikan wadah sebelum melacaknya ke Belanda dan melakukan penangkapan.

Pengungkapan bermula pada 2 Agustus saat petugas menyita sekitar 400 kg heroin di dermaga Felixstowe.

Setelah membawa obat-obatan keluar pada 30 Agustus, petugas meletakkan kembali ke kontainer kapal, yang berlabuh dua hari kemudian di Antwerpen, Belgia.

Wadah itu kemudian dibawa dengan truk ke sebuah gudang di kota pelabuhan Rotterdam, Belanda, di mana petugas menangkap empat orang dalam proses menurunkannya.

Mengutip BBC, Rabu (4/9/2019) obat-obatan itu berasal dari Pakistan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement