Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Direktur Pemasaran PTPN III Terkait Suap Distribusi Gula

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |11:12 WIB
KPK Tahan Direktur Pemasaran PTPN III Terkait Suap Distribusi Gula
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan I Kadek Kertha Laksana (IKL), Direktur Pemasaran PT ‎Perkebunan Nusantara (PTPN) III. I Kadek Kertha merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III.

KPK menahan Kadek Kertha di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia akan menjalani masa penahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan.

"Tersangka IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: 2 Direktur PTPN III Jadi Tersangka Suap Distribusi Gula

Selain Kadek Kertha, KPK juga telah menetapkan Dirut PTPN III, Dolly Pulungan (DPU) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO) dalam kasus dugaan suap distribusi gula ini.

KPK

Namun, hanya Kadek Kertha yang berhasil diamankan saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, kemarin. Pieko dan Dolly lolos dalam OTT tersebut. Namun, Dolly sudah menyerahkan diri ke KPK pada dini hari tadi. Saat ini, Dolly sedang diperiksa oleh penyidik.‎

"‎Sedangkan DPU, Dirut PTPN III telah dibawa ke KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan," ucap Febri.

Dalam perkara ini, Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.

Baca Juga: KPK Imbau Dirut PTPN III Tersangka Suap Distribusi Gula Serahkan Diri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement