Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelantikan DPRD NTT Diwarnai Penangkapan Tersangka Korupsi Embung

Adi Rianghepat , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |13:59 WIB
Pelantikan DPRD NTT Diwarnai Penangkapan Tersangka Korupsi Embung
A
A
A

KUPANG - Seakan tak mau memberi kesempatan kepada Jefri Un Banunaek Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2014-2019, penyidik Kejaksaan Tinggi daerah itu langsung menjemput kader Partai PKPI itu.

Tak ada perlawanan. Memang sebelumnya bekas anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur itu sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih menjabat, wakil rakyat daerah pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS) itu meminta penundaan pemeriksaan.

Aksi penangkapan dilakukan tepat di pintu ruang sidang paripurna utama pascaseremoni Pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024. Jefri disangkut kasus korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS tahun 2015 senilai Rp756 juta.

Ilustrasi

Jefri dijemput Kasi Intel Kejati NTT dan beberapa penyidik lain dari ruang utama DPRD dan langsung digiring ke Kantor Kejati NTT. Selanjutnya Jefri diperiksa di ruangan Pidsus Kejati NTT.

Kejadian itu memang sempat menyita perhatian publik dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam pelantikan itu. Jefri pun lalu mendapat kunjungan dari sejumlah kerabat dan bekas sesama wakil rakyatnya ke Kejati NTT. Hingga saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Kejati NTT.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement