Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agus Rahardjo Ajak Jokowi Bahas Bersama Keputusan Revisi UU KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |20:52 WIB
Agus Rahardjo Ajak Jokowi Bahas Bersama Keputusan Revisi UU KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk bersama membahas usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

‎"KPK berharap Presiden dapat membahas terlebih dahulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait (KPK) untuk memutuskan perlu atau tidak merevisi Undang-Undang KPK dan format KUHP tersebut," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi‎‎

KPK

Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, Agus akan segera mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, pada Jumat, 6 September 2019, besok pagi. Agus akan membahas terkait penolakan revisi UU KPK yang telah disepakati DPR tersebut.

"Besok pagi secepat-cepatnya mengirimkan itu (surat ke Jokowi). Kami perlu mempersiapkan," ujar Agus.‎

Agus menyadari revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut. Sebab, kata Agus, produk UU dibentuk atas dasar persetujuan DPR dan presiden.

"KPK percaya presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK. Apalagi saat ini presiden memiliki sejumlah agenda penting untuk melakukan pembangunan dan melayani masyarakat," katanya.‎

Baca Juga: Jokowi Tak Beri Catatan Khusus ke DPR Terkait 10 Capim KPK

Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat ‎Paripurna yang digelar pada hari ini.

Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement