PONTIANAK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 3 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Rumah Radangk Kota Pontianak. Di sela kegiatannya itu, Jokowi sempat menyusuri Sungai Kapuas dan makan durian bareng Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, menteri Kabinet Kerja, serta Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Dalam pembagian sertifikat tanah, Jokowi memanggil salah satu perwakilan masyarakat. Esra (70), warga Kapuas Hulu mengaku demi mendapatkan sertifikat, ia rela datang ke Kota Pontianak dengan jarak tempuh 8 jam dari Kapuas Hulu.
Jokowi lantas melihat sertifikat milik Pak Esra dan bertanya dengan lahan seluas 1.311 meter persegi mau diapakan sertifikatnya. Ia mengaku hendak meminjam uang di bank senilai Rp20 juta untuk usaha. "Mau minjam di bank dengan 20 juta karena usaha kami disana pak, kayu purik atau kratom," ucap Esra di hadapan Jokowi di Rumah Radangk Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Dengan kembali melanjutkan pertanyaannya, Jokowi melanjutkan perbincangan dan kembali bertanya jika sertifikat digadai di bank apakah mampu Esra membayar bulanan, dijawab sanggup oleh warga Kapuas Hulu itu.
"Kalau kemarin ada peneliti dari Amerika Serikat (AS) dengan harga 13 juta hanya yang terjadi saat ini 18 ribu per kilo dan kami menjual kayu itu tidak tau berapa harga pasti karena banyak calonya. Kami tidak tau siapa pembeli sebenarnya," tuturnya.
Warga lain, Tumirin dari Singkawang mengatakan, sertifikat yang dimiliki hanya ia simpan dan akan diwariskan. Sebelum melakukan pertanyaan, Jokowi mempersilahkan Tumirin untuk membacakan Pancasila secara utuh Lima sila.
"Ndredeg membacakan Pancasila di depan bapak," katanya disambut tawa Presiden.
Jokowi lantas berjanji akan mencatat aspirasi seluruh warga termasuk budidaya kratom dan akan mempertimbangkan ketika ia kembali di istana negara guna menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
"Hal ini malah yang penting yang hal begini untuk didengar dan akan saya catat," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah dan harus menunggu ratusan tahun untuk mendapatkannya.
"Untuk itu pergunakan sertifikat ini dengan baik," tegasnya.