JAKARTA - Setelah sejumlah lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM, kini giliran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar kompetisi National Moot Court Competition (NMCC) di bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kompetisi peradilan semu PTUN ini juga berbasis e-litigasi sebagai bentuk dukungan sekaligus sosialisasi bagi Mahkamah Agung (MA) yang belum lama ini mengeluarkan Perma E-Litigasi.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan ini ialah agar publik lebih paham tentang fungsi dan peran peradilan tata usaha negara yang merupakan aset nasional di mana hanya terdapat pada negara-negara hukum (rechtsstaat) seperti Indonesia.
"Peradilan TUN adalah aset nasional dan kehadirannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat demokratis perlu memahaminya," ucap Fauzie dalam keterangan persnya, Jumat (6/9/2019).
Sementara itu, Ketua Panpel kegiatan tersebut, Bambang Haryanto mengatakan bahwa kompetisi ini dilakukan dengan cara pemberkasan e-Ligitasi seperti yang diperkenalkan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.