Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mau Bayar Rp1,9 Juta, Oknum Polisi Malah Borgol Karyawan Karaoke

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |03:06 WIB
Tak Mau Bayar Rp1,9 Juta, Oknum Polisi Malah Borgol Karyawan Karaoke
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SEMARANG – Aksi tak terpuji yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota polisi kembali mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Tak hanya mencabut senjata api, namun mereka juga memborgol seorang karyawan tempat hiburan Karaoke Exelent Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

“Jadi ada seorang karyawan kita yang diborgol oleh mereka. Katanya ini (menggunakan) narkoba, makanya langsung diborgol dan dites urine,” kata Manager Karaoke Exelent Bandungan Pristiyono, Kamis (5/9/2019).

Dia pun menyesalkan aksi pelaku yang belakangan diketahui sebagai anggota Polda Jateng tersebut. Sebab, tindakan itu dinilai melewati batas kewenangan karena tanpa disertai surat perintah. Bahkan mereka juga dianggap hanya mencari-cari kesalahan pihak tempat hiburan.

“Mereka ini tanpa surat perintah, itu sudah pelanggaran (melakukan pemborgolan dan tes urine). Karyawan saya yang diborgol itu saat ini masih trauma, dia sangat ketakutan,” tandas dia.

Polisi ngamuk di tempat karaoke terekam CCTV

Kasubag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono, membenarkan pelaku sempat memborgol salah seorang karyawan. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negative. Hasil tes urine ini pun dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.

“Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, kemudian ditarik kausnya dan pelaku mengatakan ‘Kamu pakai narkoba yaa?’ Kemudian diborgol dan disuruh kencing untuk test urine. Hasil test urine negatif,” jelas dia.

Baca Juga : Heboh Polisi Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan Karaoke Rp1,9 Juta Terekam CCTV

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari Manager Exelent atas nama Pristiyono. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi sembari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat hiburan itu.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi TKP diperoleh hasil dua dari empat pelaku yang sudah terindentifikasi atas nama Bripka C dan Aipda E, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng. Pelaku yang lain dalam penyelidikan,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement