SURABAYA - Hingga kini Polda Jatim masih memburu tersangka kasus dugaan provokasi Veronica Koman yang berkoordinasi dengan BIN, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi dan Interpol. Sebab Veronica berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir
Meskipun begitu Polda Jatim belum menetapkan Veronica sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, bila sampai minggu depan Veronica tidak kembali ke tanah air untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka dipastikan namanya bakal dimasukkan dalam DPO.
"Untuk DPO minggu depan akan kita lakukan karena ada tahapan yang harus dilalui," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).