Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenaikan Iuran BPJS Mestinya Jadi Opsi Terakhir Tambal Defisit JKN

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |06:01 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Mestinya Jadi Opsi Terakhir Tambal Defisit JKN
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Okezone)
A
A
A

YLKI juga mendesak manajemen BPJS Kesehatan untuk membereskan tunggakan iuran dari kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

"Fenomena tunggakan ini jika dibiarkan akan menjadi benalu bagi finansial BPJS Kesehatan. Di sisi lain, kenaikan iuran untuk kategori peserta mandiri juga akan memicu tunggakan dari peserta mandiri akan semakin tinggi," ujar Tulus.

YLKI, sambung dia, juga mengusulkan untuk menjadi mitra faskes tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik, juga harus dilakukan verifikasi, khususnys terkait ketersediaan dan jumlah dokter yang ada.

Dan, terkait usulan besaran kenaikan tarif, YLKI memberikan toleransi dengan formulasi besaran untuk kategori peserta PBI kenaikannya pada kisaran Rp30.000-Rp 40.000. Sedangkan untuk peserta non PBI, usulan tarif rata-rata Rp60.000.

"Dengan demikian, YLKI mendorong pemerintah untuk memrioritaskan skenario yang lain, seperti merelokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok untuk menambal defisit finansial BPJS Kesehatan, dan tidak perlu menaikkan tarif. Kenaikan tarif adalah skenario terakhir. Atau setidaknya pemerintah melakukan kombinasi keduanya," ujar Tulus.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah bulat menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit program JKN. Kenaikan berlaku pada 1 Januari 2020.

Untuk pemegang kepesertaan kelas I, akan dikenakan iuran per bulan Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. Kemudian, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement