Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung RUU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana & Monas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |19:09 WIB
Dukung RUU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana & Monas
Aksi RUU KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan massa mengatasnamakan Rakyat Peduli KPK menggelar aksi damai membagikan bunga di area Monas, dan depan Istana Negara, Minggu (8/9/2019).

Aksi bertajuk 'Seribu Bunga#DukungRUUKPK & #KPKButuhDiawasi itu merupakan wujud apresiasi kepada anggota DPR RI yang mensahkan atas Revisi UU KPK pada 5 September lalu.

Menurut Korlap RPK Radja menyebut RUU KPK justru memberikan kekuatan kepada KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik.

"Hari ini, KPK yang milik rakyat Indonesia bukan milik pegawai KPK melakukan aksi dukung revisi UU KPK. Sengaja didepan Istana dan area Monas adalah untuk memberikan pesan kepada Presiden Jokowi agar menandatangani RUU KPK," tegas Radja.

KPK

Baca Juga: ICW Sebut Revisi UU KPK Cara DPR Kebiri KPK

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas atau poster bertuliskan 'KPK Butuh Diawasi, KPK Bukan Kumpulan Malaikat. #Dukung RUU KPK dan Dukung Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK'.

"KPK sekarang sedang dikuasai oleh kelompok Taliban, padahal KPK milik seluruh rakyat Indonesia. Bentuk keprihatinan mendalam, KPK yang punya kewenangan besar justru ogah diawasi. Ini patut dipertanyakan. Ada apa disini, UU KPK buatan manusia kenapa tidak boleh direvisi, ini bukan kitab suci. Jadi jangan ada yang ketakutan, justru yang parno patut dicurigai," sebut Radja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement