Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung RUU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana & Monas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |19:09 WIB
Dukung RUU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana & Monas
Aksi RUU KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Radja mengaku pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung disekitar Monas.

"Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi RUU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.

Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi

"Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement