Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |11:17 WIB
Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Meikarta
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain Iwa, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana kasus korupsi ini yaitu, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement