Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK Dapat Dukungan Aliansi Masyarakat Sipil

Fetra Hariandja , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |18:20 WIB
Revisi UU KPK Dapat Dukungan Aliansi Masyarakat Sipil
Aliansi Masyarakat Sipil dukung Revisi UU KPK (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Sipil yang menyatakan dukungannya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Koordinator aksi Hasan mengatakan semangat revisi UU KPK akan terus dilakukan demi perbaikan dalam pemberantasan korupsi.

"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno. Stop bodohi rakyat, KPK butuh diawasi, kami tak ingin ada penyidiknya jadi markus," kata Hasan.

Aliansi Masyarakat Sipil dukung Revisi UU KPK (Foto: Istimewa)

Dikatakannya, banyak hal yang harus dievaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Di antaranya kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan sebuah kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain di luar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement