Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tilang 20 Pengemudi yang Melanggar Ganjil-Genap di Jalan Sisingamangaraja

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |10:49 WIB
Polisi Tilang 20 Pengemudi yang Melanggar Ganjil-Genap di Jalan Sisingamangaraja
Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sisingamangaraja. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Dijelaskan, para pelanggar kebanyakan sudah mengetahui, namun memang Jalan Sisingamangaraja dekat dengan kantor, sehingga banyak di antara mereka mau tidak mau melintasi kawasan tersebut.

"Ini kan banyak kantor, Mabes Polri dan lainnya, jadi lewat sini."

Jalan Sisingamangaraja merupakan salah satu lokasi perluasan skema ganjil-genap di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan mengembalikan kualitas udara Ibu Kota agar lebih baik.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Tilang Beberapa Pengemudi di Jalan Fatmawati 

Penerapan aturan ganjil-genap di Jalan Sisingamangaraja. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement