JAKARTA - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf mengatakan, hari perdana perluasan penerapan sistem ganjil-genap di daerah Jakarta dan sekitarnya tercatat ada 941 pelanggar yang ditilang.
"Hari pertama per-jam 12.00 WIB, kami mencatat ada 941 tilang diantaranya, SIM sebanyak 617 dan STNK sebanyak 324," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Mobil Dewi Perssik Ditilang Polisi karena Langgar Aturan Ganjil-Genap
Ia mengungkapkan, penegakan tilang terhadap para pelanggar sistem ganjil-genap yang paling banyak ditindak oleh Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Polda Metro Jaya.

Berikut rekapitulasi penindakan tilang atas penerapan ganjil-genap, sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.
1. Subdit Bin Gakkum, tilang Ganjil-Genap: 275
- SIM = 187
- STNK = 88
2. Satuan Patwal, tilang Ganjil-Genap: 8
Baca juga: 500 Petugas Dishub DKI Bantu Pengamanan Perluasan Ganjil-Genap
- SIM = 8
- STNK = 0
3. Satuan Gatur, tilang Ganjil-Genap: 22
- SIM = 20
- STNK = 2
4. Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), tilang Ganjil-Genap: 16
- SIM = 16
- STNK = 0
5. Satuan Wilayah Jakarta Pusat, tilang Ganjil Genap: 42
- SIM = 29
- STNK= 13
6. Satuan Wilayah Jakarta Utara, tilang Ganjil-Genap: 251
- SIM = 133
- SNTK = 118

7. Satuan Wilayah Jakarta Barat, tilang Ganjil-Genap: 153
- SIM = 122
- STNK = 31
8. Satuan Wilayah Jakarta Selatan, tilang Ganjil-Genap: 121
- SIM = 75
- STNK = 46
9. Satuan Wilayah Jakarta Timur, tilang Ganjil-Genap: 53
- SIM = 30
- STNK = 23

Total keseluruhan tilang Ganjil-Genap: 941
- SIM = 617
- STNK = 324
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.