JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu memastikan lembaganya akan tetap memperkuat KPK melalui revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Salah satunya adalah keberadaan dewan pengawas. Justru untuk memperkuat, bukan melemahkan KPK apalagi kewenangannya kita tambah," kata Masinton saat melakukan dialog dengan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK, Agung menilai perbaikan regulasi itu merupakan upaya DPR untuk memperkuat lembaga antirasuah dalam memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
"Penguatan fungsi KPK adalah hal yang sangat penting demi terwujudnya zero corruption, mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah," ujarnya.