Sementara itu, Humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK, Dion menuturkan bahwa, terkait penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK saat ini belum memiliki posisi hukum yang jelas.
"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga hal yang sama terkait dengan OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," kata dia
Para mahasiswa juga menyampaikan seruan aksi yakni mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi. Selain itu, meminta DPR bersama Presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.