BANDUNG – Tudingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap PB Djarum yang dianggap telah melakukan ekploitasi anak menjadi polemik. Tudingan itu didasarkan atas dilaksanakannya Audisi Beasiswa Bulutangkis oleh PB Djarum, yang menurut KPAI telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok. Atas polemik itu, PB Djarum memutuskan untuk mengakhiri atau menutup Audisi PB Djarum mulai 2020.
Ketua Dewan Penasehat Barisan Advokat Indonesia (BADI) Ade Irfan Pulungan meminta agar KPAI tidak menggunakan standar ganda dalam menyikapi Program Beasiswa Audisi Bulutangkis oleh PB Djarum.
"KPAI seharusnya mendukung pengembangan minat bakat anak dalam bidang olahraga, khususnya bulutangkis yang merupakan olahraga andalan dan primadona di Tanah Air. Apalagi ada sebuah yayasan PB," ujar Ade, Senin (9/9/2019).
Menurut dia, KPAI harus bisa menjelaskan secara benar dan utuh kepada publik apa makna dari eksploitasi anak tersebut, apakah anak beserta orangtua merasa dirugikan atas audisi bulutangkis oleh PB Djarum? Pasalnya, program ini sudah dilaksanakan sejak 2006.

"Tujuan diselenggarakannya program ini menurut saya adalah untuk mengembangkan minat bakat anak untuk mencari bibit-bibit unggul agar menjadi atlet-atlet bulutangkis profesional yang tentunya dapat mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional," katanya.
"Apalagi bangsa kita sudah dikenal dunia atas prestasinya di bidang olahraga bulutangkis," ujarnya.
Dirinya meminta KPAI berpikir jernih dalam menyikapi persoalan ini dan menyudahi polemik. KPAI diminta tak memakai standar ganda dalam memaknai eksploitasi anak dalam kegiatan ini. Jangan sampai muncul dugaan dari masyarakat bahwa KPAI masuk dalam wilayah persaingan usaha di bidang industri rokok.