Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukat UGM Harap Jokowi Tak Tutup Telinga atas Penolakan Revisi UU KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |06:23 WIB
Pukat UGM Harap Jokowi Tak Tutup Telinga atas Penolakan Revisi UU KPK
Presiden Jokowi.
A
A
A

Para pegawai KPK menolak revisi UU lembaganya. (Foto: Arie Dwi/Okezone)

Pukat UGM meminta agar Presiden menolak revisi UU KPK karena kebijakan inisiatif dari DPR tak akan terlaksana tanpa persetujuan Jokowi.

"Satu-satunya cara adalah Presiden tidak perlu mengirim surat presiden untuk pembahasan bersama atau surpres. Jika Presiden menolak membahas, maka RUU ini tidak akan dibahas. Jika presiden tidak menyetujui maka RUU ini tidak akan disahkan sebagai UU," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement