Namun saat berada di kebun tebu inilah ZA dihampiri oleh kawanan kelompok pembegal 4 orang, 2 orang yang mendekati ZA, sedangkan 2 orang lainnya mengawasi suasana sekitar.
Empat orang pelaku meminta handphone dan sepeda motor ZA, tak cukup di situ ketiganya hendak memerkosa pacarnya.
ZA yang naik pitam akhirnya berusaha membela diri dengan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk praktek di sekolah dari dalam jok sepeda motornya. ZA kemudian menusukkan pisau ke dada salah satu pelaku bernama Misnan hingga tewas di lokasi.
Melihat rekannya tewas pelaku lainnya Ali Wafa dan kedua rekannya lain melarikan diri. Jasad Misnan sendiri ditemukan warga sekitar pada Senin siang kemarin.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, jasad Misnan tewas karena tusukan pisau yang dilakukan oleh ZA.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda membenarkan status ZA telah dinaikkan sebagai tersangka. Namun Adrian menjelaskan status ZA juga menjadi korban pembegalan dan hendak memperkosa pacarnya.