Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romi Juga Didakwa Terima Uang Rp91,4 Juta dari Muafaq Wirahadi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |14:05 WIB
 Romi Juga Didakwa Terima Uang Rp91,4 Juta dari Muafaq Wirahadi
Romahurmuzy (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menyebut bahwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi telah menerima uang sebanyak Rp91,4 juta dari terpidana Muafaq Wirahadi terkait.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK, uang itu diterima Romi terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Muafaq memberikan dana itu agar dijadikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Terdakwa mengetahui uang itu diberikan untuk melakukan intervensi baik langsung atau tidak untuk pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Romi dan Menag Lukman Didakwa Terima Uang Rp325 Juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement