Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Revisi UU KPK untuk Mengatur Bukan Menguatkan atau Melemahkan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |22:03 WIB
DPR: Revisi UU KPK untuk Mengatur Bukan Menguatkan atau Melemahkan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu menyampaikan bahwa revisi UU inisiatif DPR memang dirancang untuk menguatkan KPK bukan melemahkan.

"UU itu dibikin bukan untuk menguatkan dan melemahkan, tapi untuk mengatur," tegas Masinton dalam kesempatan yang sama.

Mengingat pembahasan revisi UU KPK berada di Baleg, Masinton berjanji akan menyampaikan aspirasi Forsi tersebut. Menurutnya, seluruh masukan dari masyarakat sipil akan menjadi pertimbangan DPR dalam mengambil keputusan terkait revisi UU itu.

"Kalau pembahasan revisi ini ada di Baleg bukan di Komisi III, tentu pandangan ini akan kami sampaikan ke Baleg dan kami juga minta kesedian teman-teman Forsi untuk dapat hadir dan diundang di Baleg dalam memberikan pandangannya," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement