Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu menyampaikan bahwa revisi UU inisiatif DPR memang dirancang untuk menguatkan KPK bukan melemahkan.
"UU itu dibikin bukan untuk menguatkan dan melemahkan, tapi untuk mengatur," tegas Masinton dalam kesempatan yang sama.
Mengingat pembahasan revisi UU KPK berada di Baleg, Masinton berjanji akan menyampaikan aspirasi Forsi tersebut. Menurutnya, seluruh masukan dari masyarakat sipil akan menjadi pertimbangan DPR dalam mengambil keputusan terkait revisi UU itu.
"Kalau pembahasan revisi ini ada di Baleg bukan di Komisi III, tentu pandangan ini akan kami sampaikan ke Baleg dan kami juga minta kesedian teman-teman Forsi untuk dapat hadir dan diundang di Baleg dalam memberikan pandangannya," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)