Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Soroti Fenomena Cyber Bullying

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |23:30 WIB
Menkumham Soroti Fenomena <i>Cyber Bullying</i>
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyoroti fenomena cyber bullying, cyber victimization pada saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dari September 2018 sampai April 2019. Menurutnya, media sosial telah digunakan untuk menyebarkan hoaks sebagai gejala cyber bullying.

“Internet, khususnya dalam platform media sosial, telah digunakan untuk menyebarkan hoaks, yang tidak lain ialah gejala cyber bullying,” kata Yasonna saat Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Kriminologi berjudul “Dampak Cyber Bullying Dalam Kampanye terhadap Masa Depan Demokrasi di Era 5.0” seperti dalam siaran pers, Rabu (11/9/2019).

Ilustrasi

Menurutnya, internet dibuat oleh manusia dan harus dimanfaatkan ke arah yang lebih manusiawi. Ia pun mengajak pengguna internet lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memasuki momentum era society 5.0, yaitu era memanusiakan kembali manusia di hadapan teknologi digital.

“Pada kesempatan ini izinkanlah saya mulai mengkampanyekan: Save Democracy #medsostanpabully,” ujarnya.

Baca Juga: Wiranto ke KPI: Jangan Sampai Penyiaran Dimanfaatkan Membuat Kegaduhan

Pemilu 2019, sambung Yasonna, ricuh dengan political cyber bullying dan cyber victimization. Ada perang ‘meme’, tweet war, dan komentar-komentar tendensius menjatuhkan lawan hingga membuat tensi politik kian panas.

Pesta demokrasi yang harusnya menjadi pendidikan politik dan sarana rekrutmen putra-putri terbaik bangsa turun kualitas menjadi malapetaka sosial karena terciptanya polarisasi keras di tengah masyarakat. Sebuah kondisi yang bisa saja terasa dampaknya hingga saat ini.

Belum lagi ada sebagian orang sering menganggap demokrasi sebagai kesempatan orang menyatakan pendapat sebebas-bebasnya di era digital 4.0. Menurutnya, jika dibiarkan terus menerus, situasi ini tidak sehat bagi perkembangan demokrasi Indonesia ke depannya.

“Demokrasi yang telah kita bangun dengan susah payah ini akan tertimbun sampah yang merusak ruang publik dan ekologi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Baca Juga: Beredar Instruksi Kapolri soal 'Biaya Tilang' Baru, Polisi: Hoaks!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement