MALANG - Baru dilantik beberapa saat anggota DPRD Kabupaten Malang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial KC, harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini lantaran ia diadukan oleh istrinya sirinya berinisial SW, warga Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang atas tuduhan penyebaran foto bugil.
Korban sekaligus pelapor yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang pada Rabu siang (11/9/2019).
Dahri Abdus Salam mengantakan, kliennya berinisial SW melaporkan KC yang merupakan Politisi PKB asal Kecamatan Turen karena telah diduga telah menyebarkan foto bugil SW sekaligus perzinahan.
“Kemarin (Selasa 10 September) kami telah menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya. Kami melaporkan KC yang saat ini anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 atas dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” ungkapnya
Menurut Dahri, dalam surat pengaduan yang disampaikan, dijelaskan bahwa SW dan KC sudah mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak oleh KC disetiap kali ada kunjungan kerja dewan, yang kemudian pada Maret 2018.
KC kemudian mengajak SW berhubungan badan di kamar Hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, KC menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan lewat bantuan seorang ustad.
“Setelah resmi menikah siri, SW meminta pertimbangan KC untuk meminjam uang pada Bank BRI buat modal usaha bisnis pasir. Tapi, KC melarang pinjam pada Bank, malah mengasih uang Rp 100 juta, untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak, namun KC tetapi ngotot supaya SW mau menerimanya. Bahkan KC memberikan uang lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta pada bulan berikutnya dengan alasan untuk tambahan modal usaha,” jelasnya.